Admin E Commerce Kunci Rp170 Juta 8 Manual 12 Auto Reset Saat Pola Mati analis-data-raup-rp240-juta-di-mahjong-ways-30-auto-evaluasi-20-auto-serba-data.html Apoteker Amankan Rp185 Juta Pola 12 Manual 18 Auto Stop Win x2 Drafter CAD Koleksi Rp168 Juta Main 23 50 12 Manual Lanjut 18 Auto Kurir Ekspedisi Bawa Rp180 Juta Spin Pagi 06 00 10 Manual 30 Auto CashOut Cepat Montir Diesel Sabet Rp225 Juta di Mahjong Ways 10 Manual 20 Auto Stop Win x3 Operator Alat Berat Bawa Pulang Rp260 Juta Bet Kecil Dulu Naik Saat 2 Tanda Hidup Pedagang Ikan Boyong Rp220 Juta Turbo 30 Spin Kecilkan Bet Saat 10 Deadspin Pembatik Raih Rp160 Juta Pola 7 7 21 Stop Loss Tipis Biar Aman Pembudidaya Jamur Tiram Boyong Rp195 Juta 7 Spin Pendek Reset 25 Auto
Dekannews | Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Temukan 7 Pelanggaran ProKes

Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Temukan 7 Pelanggaran ProKes

Pulau Harapan. (ist)

Jakarta,Dekannews - Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) ke warga dan wisatawan terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Minggu (19/12).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terus kita lakukan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini," kata Asep.

Dia menambahkan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

"Kita disiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik sebagai upaya mencegah paparan COVI-19," tambah Asep.

Tercatat,  Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini mendapati 7 Pelanggaran dengan rincian 2 di Pulau Harapan, 3 di Pulau Panggang dan 2 di Pulau Pramuka.

"Dari 7 pelanggar yang kita temukan, 5 kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna, sedangkan 2 pelanggar kita sanksi kerja sosial sesuai aturan" ujarnya. (tfk)